Kebijakan Privasi
SIKOMATA · Versi 1.0 · Terakhir diperbarui 21 September 2026Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Posko Kecamatan Matangkuli mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan membagikan data pribadi Anda saat menggunakan SIKOMATA. Kami berkomitmen melindungi data Anda sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan lainnya.
1. Data yang Kami Kumpulkan
- Identitas & kontak: nama, nomor telepon (digunakan untuk verifikasi OTP dan komunikasi petugas), dan peran Anda (pelapor gampong, relawan, petugas, publik);
- Isi laporan: jenis kejadian, gampong/dusun terdampak, keterangan, perkiraan jumlah korban/KK, kebutuhan mendesak;
- Lokasi: koordinat GPS yang Anda berikan secara sadar (tombol "gunakan lokasi saya") atau dipilih di peta;
- Media: foto, video, dan rekaman suara yang Anda lampirkan pada laporan;
- Data perangkat & log: alamat IP, jenis perangkat/browser, waktu akses — untuk keamanan dan perbaikan layanan;
- Akun (petugas/relawan): data tambahan seperti identitas keanggotaan dan riwayat penugasan.
Untuk korban: kami hanya mencatat kategori terdampak (meninggal/luka/hilang); identitas rinci korban bersifat private dan hanya dijangkau petugas berizin.
2. Cara Pengumpulan
- Data yang Anda isi langsung pada formulir laporan (situs/app);
- Kode OTP dikirim ke nomor Anda untuk memastikan kelayakan dan mencegah penyalahgunaan;
- Lokasi hanya diambil atas izin Anda melalui fitur geolokasi browser/perangkat;
- Bila digunakan moda SMS/WhatsApp, pesan Anda diproses sesuai format layanan.
3. Tujuan Penggunaan
- Menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan bencana;
- Menghubungi Anda untuk klarifikasi atau tindak lanjut petugas;
- Penyelenggaraan tanggap darurat, pendataan pengungsian, dan distribusi bantuan;
- Penyusunan statistik dan laporan kecamatan secara agregat (tanpa identitas pribadi);
- Keamanan sistem, pencegahan penyalahgunaan, dan pelatihan/simulasi (mode demo).
4. Dasar Hukum Pengolahan
Kami mengolah data atas dasar: persetujuan Anda (saat mengisi formulir/menyetujui ketentuan), kewajiban menurut hukum (penanggulangan bencana, per UU No. 24 Tahun 2007), serta kepentingan umum dalam perlindungan keselamatan masyarakat.
5. Penyimpanan & Keamanan
- Seluruh komunikasi diamankan melalui enkripsi (HTTPS);
- Kata sandi dan kode OTP disimpan dalam bentuk hash (tidak dapat dibaca balik);
- Media laporan (foto/video/suara) dan data korban disimpan di area penyimpanan privat dengan akses terbatas berizin;
- Akses sistem berbasis peran (role-based) dan seluruh perubahan penting tercatat (audit log);
- Data laporan dipertahankan selama masih diperlukan untuk pelaporan, audit, dan pertanggungjawaban publik, sesuai ketentuan kearsipan.
6. Pembagian Data
Data dibagikan secara terbatas kepada pihak yang mendukung penanggulangan bencana: Posko Kecamatan, perangkat desa, BPBD, BMKG, aparat penegak hukum (khusus dugaan laporan palsu/hoax), dan, atas permintaan berindikasi hukum, lembaga berwenang. Kami tidak menjual atau menyewakan data Anda kepada pihak komersial.
7. Hak Anda
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022, Anda berhak untuk: mengakses salinan data, mengoreksi data yang keliru, mengakhiri pengolahan/penggunaan, menarik persetujuan, dan menghapus/memusnahkan data sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum. Permohonan diajukan ke Posko Kecamatan (kontak di bawah). Kami menanggapi dalam tenggat yang diwajibkan peraturan.
8. Penyimpanan Lokal Perangkat (PWA)
Aplikasi ini dapat menyimpan draf laporan dan antrean laporan offline di perangkat Anda agar tetap berfungsi saat jaringan terputus. Data tersebut disimpan lokal di browser Anda dan hanya dikirim saat jaringan tersedia. Fitur ini dapat dihapus kapan pun melalui pengaturan data situs browser Anda.
9. Perlindungan Anak
Layanan ditujukan untuk pengguna dewasa. Data anak hanya diolah dalam rangka pendataan korban bencana oleh petugas berwenang dan diperlakukan dengan standar perlindungan tertinggi.
10. Perubahan Kebijakan & Kontak
Kebijakan ini dapat diperbarui; tanggal pembaruan selalu ditampilkan di bagian atas halaman. Pertanyaan, keluhan, atau permohonan hak data dapat diajukan ke:
Posko Kecamatan Matangkuli
Telepon/WhatsApp: +6285111701174