Syarat & Ketentuan
SIKOMATA · Versi 1.0 · Terakhir diperbarui 21 September 2026Selamat datang di SIKOMATA — Sistem Informasi Komunikasi Matangkuli Tanggap Bencana, aplikasi mitigasi dan penanggulangan bencana yang dikelola oleh Posko Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
1. Penerimaan Ketentuan
Dengan mengakses, menggunakan, atau mengirim laporan melalui SIKOMATA (situs, aplikasi web, moda SMS, maupun layanan WhatsApp), Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi. Jika Anda tidak setuju, mohon tidak menggunakan layanan ini.
2. Tujuan & Lingkup Layanan
SIKOMATA menyediakan layanan untuk mendukung penanggulangan bencana di Kecamatan Matangkuli, antara lain:
- Penerimaan laporan kejadian bencana dari masyarakat (pelapor gampong), relawan, petugas, maupun publik;
- Verifikasi laporan, penanganan kejadian, penugasan relawan, dan pencatatan kebutuhan pengungsian;
- Penyebaran peringatan dini dan status siaga yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Pemetaan kejadian serta penyajian data dan statistik untuk pengambilan keputusan Posko.
Layanan ini bukan pengganti peringatan resmi dari BMKG, BPBD, atau instansi berwenang. Informasi di SIKOMATA merupakan data operasional terbaik yang tersedia saat itu.
3. Kejujuran Laporan & Larangan Hoax
SIKOMATA adalah alat mitigasi bencana. Ketepatan informasi langsung menentukan kecepatan dan ketepatan pertolongan. Karena itu Anda wajib:
- Menyampaikan laporan yang benar, akurat, dan berdasarkan keadaan yang benar terjadi;
- Tidak menambah-nambah, melebih-lebihkan, atau merekayasa kejadian;
- Tidak menyebarkan berita bohong, hoax, atau informasi menyesatkan terkait bencana, korban, atau status wilayah;
- Tidak mengirim laporan palsu termasuk untuk menguji, bercanda, atau tujuan lain.
Dampak laporan palsu / hoax: menyesatkan petugas lapangan, menunda evakuasi warga terdampak yang sebenarnya, memicu kepanikan massal, menghambat jalur komunikasi darurat, dan membuang sumber daya tanggap darurat.
Konsekuensi: laporan palsu dapat ditolak atau digugurkan, akun pengguna dapat dibekukan/dicabut, dan pelaku dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Penyebaran berita bohong dan laporan palsu dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
4. Kewajiban & Perilaku Pengguna
- Menggunakan identitas dan nomor telepon yang benar; nomor HP digunakan untuk verifikasi (OTP) dan konfirmasi petugas;
- Menjaga kerahasiaan akun, kata sandi, dan kode OTP Anda;
- Tidak mengakses, mengubah, atau menghapus data milik pihak lain;
- Tidak menggunakan SIKOMATA untuk kegiatan melawan hukum, termasuk penipuan, penghinaan, atau SARA;
- Seorang penanggungjawab sesuai peran Anda (pelapor, relawan, petugas) wajib memperlakukan data korban secara terhormat dan tertutup.
5. Data, Privasi, & Keamanan
Data Anda (identitas, nomor HP, lokasi GPS, foto/media laporan) dikelola sesuai Kebijakan Privasi. Foto dan data korban disimpan tertutup (private) dan hanya diakses petugas yang berwenang. Kami tidak menjual data Anda.
6. Ketersediaan & Konektivitas
SIKOMATA mendukung layanan offline: laporan dapat diantrekan di perangkat Anda dan dikirim otomatis ketika jaringan tersedia. Layanan pada moda SMS/WhatsApp tersedia terbatas oleh jaringan operator. Ketersediaan layanan tidak dijamin tanpa putus, terutama saat gangguan utilitas akibat bencana itu sendiri.
7. Penyangkalan (Disclaimer)
- Data ditampilkan tanpa dijamin selalu lengkap, akurat, atau mutakhir pada menit tertentu;
- SIKOMATA dan pengelolanya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan informasi oleh pengguna, termasuk pengutipan di luar konteks atau penyebaran kembali tanpa verifikasi;
- Informasi di SIKOMATA tidak dimaksudkan untuk menggantikan peringatan dan arahan resmi instansi berwenang;
- Laporan dan informasi dari pihak ketiga ditampilkan apa adanya dan menjadi tanggung jawab penyampainya.
8. Hak Kekayaan Intelektual
Nama, logo, desain, dan perangkat lunak SIKOMATA adalah bagian dari aset pembangunan Pemerintah Kecamatan Matangkuli dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial tanpa izin tertulis.
9. Perubahan Ketentuan
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu seiring kebutuhan layanan dan peraturan perundang-undangan. Perubahan diumumkan melalui halaman ini beserta tanggal pembaruan; penggunaan berkelanjutan atas layanan berarti menyetujui ketentuan terbaru.
10. Hukum yang Berlaku & Hubungi Kami
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Pertanyaan, saran, atau permohonan penjelasan dapat disampaikan ke Posko Kecamatan Matangkuli.
Posko Kecamatan Matangkuli
Telepon/WhatsApp: +6285111701174